Sabtu, 29 Mei 2010

Ingin Warung Laris, Suci Dipaksa ML

Ibu satu anak, Suciati (30), bukan nama sebenarnya, warga Desa Selegabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melapor polisi karena dipaksa berhubungan intim oleh Dakhlan (50), juru kunci makam Karangkali Desa Mentoso, Kecamatan Soko.

Awalnya, Suciati meminta bantuan Dakhlan agar warungnya laris. Namun, ada-ada saja syarat yang diminta Dakhlan. Lelaki tua itu meminta Suciati bersedia senggama dengannya sebagai bagian dari prosesi mistik untuk pelarisan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban Inspektur Satu Budi Santoso, Jumat (28/5/2010), menjelaskan, tindak asusila itu terjadi di rumah Suciati, Senin (17/5/2010) lalu sekitar pukul 23.00.

Namun, Suciati baru melaporkan ke polisi 10 hari kemudian. Dalam prosesi ritual itu, Suciati diguyur dengan tiga air gayung di kamar mandinya.

Saat itu dia mengenakan daster. Setelah diguyur air, dia diminta ganti baju. Saat Suciati melepaskan dasternya, Dakhlan memaksanya berhubungan intim.

Bila mau melayani senggama, Dakhlan bilang bahwa warung Suciati akan laris. Namun, bila ajakan berhubungan intim layaknya suami istri ditolak, keluarga Suciati akan dibunuh semua.

Sebelumnya, Suciati juga mendatangi makam Karangkali untuk meminta pelarisan warungnya kepada Dakhlan. Saat itu Suciati dimintai uang Rp 240.000 untuk biaya laku spiritual.

Kepada polisi, Dakhlan mengaku persenggamaan itu dilakukan setelah prosesi spiritual dan atas dasar suka sama suka. Tidak ada paksaan, kilahnya.

Menurut Dakhlan, Suciati datang kepadanya bukan untuk minta pelarisan warungnya, melainkan agar suaminya yang pergi dari rumah selama sebulan segera pulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar